Tandaseru — Proyek penataan Pantai Falajawa, Kota Ternate, Maluku Utara yang dikerjakan CV Sinergi Persada Mandiri sempat mengalami kekurangan material berupa batu granit untuk pedestriannya.
Meski begitu, setelah adanya perubahan kontrak atau contract change order (CCO), proyek senilai Rp 2.289.594.240 dengan tanggal kontrak 24 Agustus 2023 ini, dipastikan rampung sebelum berakhir masa waktu pelaksanaan 120 hari.
Mandor proyek, Ali Badrudin mengatakan, adanya kekurangan 100 dus batu granit itu dikarenakan perhitungan material dalam perencanaan ternyata tidak sesuai dengan luas lokasi proyek.
“Ternyata volume di lapangan lebih besar, memang tambahnya gak banyak cuma 100 dus. Ada volume yang kurang itu dimasukin CCO,” kata Ali, Selasa (7/11).