Aparat kepolisian mendatangi ballroom sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat yang menjadi lokasi dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan kedatangan mereka pada Rabu (9/8) kemarin itu merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan korban.
“Ya (mendatangi TKP), hanya pengecekan awal saja biar penyidik ada gambaran situasi di TKP,” kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Ballroom hotel tersebut diduga menjadi lokasi body checking yang dijalani oleh para finalis. Dari hasil pengecekan, kata Yuliansyah, ballroom itu hanya ditutup sekadarnya saat proses body checking.
“Ya seperti ballroom pada umumnya saja, lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable,” ucap dia.
Dalam pengecekan itu, lanjut dia, pihaknya juga turut meminta keterangan dari pihak hotel. Namun, Yuliansyah tak membeberkan keterangan apa saja yang berhasil digali oleh penyidik.
“Sementara hanya keterangan awal dari pihak hotel saja,” ujarnya.
Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melaporkan soal dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyampaikan para korban tak pernah mengetahui soal proses body checking tersebut.
Para finalis, kata dia, baru mengetahui soal kegiatan itu dua hari jelang pelaksanaan grand final. Mellisa mengklaim saat itu beberapa finalis sudah menyampaikan kepada pihak penyelenggara bahwa mereka tak nyaman menjalani proses body checking.
“Dan dijawab dengan pelaksana itu, si oknum ini, si perusahaan menyampaikan bahwa ‘loh kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace your self, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang’, dan itu hampir semua korban yang menceritakan kata-kata seperti itu,” kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (9/8).
“Sehingga tidak ada yang menolak dan dari korban juga merasa memang tidak, mereka pergolakan batin lah pada saat di dalam. Kalau ditanya apakah secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itu yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu,” sambungnya.
Mellisa menyebut ada 30 finalis yang menjalani proses body checking tersebut. Dari jumlah itu, kata dia, tujuh di antaranya sudah memberikan kuasa kepada dirinya untuk melakukan proses hukum.
Lewat proses hukum ini, lanjut Mellisa, pihaknya berharap ada pertanggungjawaban dari penyelenggara. Apalagi, tindakan ini tak hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
“Tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif, sehingga ini layak dimintakan pertanggungjawaban. Makanya kami tadi sudah sampaikan lebih jauh apakah di dalam SOP di dalam perusahaan itu selama proses perhelatan Miss universe sudah dilakukan benar atau belum,” tutur dia.
(dis/gil)