Jailolo, malutpost.id — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halbar sepakat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 mendatang.
Penandatanganan NPHD bersama Bawaslu Halbar itu berlangsung di ruang rapat Bupati, Senin (20/11/2023).
Bupati Halmahera Barat, James Uang mengatakan, anggaran hibah daerah untuk pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini merupakan perintah konstitusi yang harus dilaksanakan.
“Ini perintah konstitusi, jadi tidak bisa tidak, harus dilaksanakan meski dengan keterbatasan anggaran,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrod Lasa mengatakan, penandatanganan NPHD ini sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Namun, tertunda lantaran ada beberapa kendala. “Tapi, Alhamdulillah itu bisa terlaksanakan hari ini,” ucapnya.
Nimrod juga memberi apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah sehingga penandatanganan NPHD bisa dilakukan.
Nimrod menyebut, anggaran hibah ini senilai Rp 13 miliar lebih yang bersumber dari APBD-P 2023 dan APBD induk 2024 senilai Rp.11.403.188.200 serta dana sharing dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara senilai Rp1.977.229.000.
“Kalau untuk pencairannya itu mengacu pada edaran Mendagri, 40 persen tahap pertama dan tahap kedua 60 persen,” pungkasnya. (k-01)