HomeNasionalMangkir Lagi, Firli Bahuri Tak Bisa Jadi Teladan dalam Penegakan Hukum

Mangkir Lagi, Firli Bahuri Tak Bisa Jadi Teladan dalam Penegakan Hukum

Published on

spot_img


Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB), Selasa (7/11). Rupanya, Firli mangkir. Ini bukan kali pertama, dalam pemeriksaan sebelumnya ia pun pernah mangkir. Namun pada pemanggilan berikutnya hadir. Kehadirannya pun luput dari penjagaan media.

Kedatangan dan kepulangannya usai pemeriksaan di Bareskrim Polri tidak awak media ketahui. Padahal sudah berjaga di sejumlah pintu.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Bahkan pemeriksaan ini melibatkan  Tim gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri menuturkan pimpinannya tersebut berhalangan hadir lantaran sudah terjadwal mengikuti kegiatan di Aceh.

“Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro) soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (7/11).

Ketidakhadiran Firli Mengecewakan

Menanggapi hal ini, eks penyidik KPK RI, Yudi Purnomo Harahap menuturkan alasan ketidakhadiran Firli dalam pemanggilan ini mengecewakan.

“Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum. Ini bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil oleh KPK,” kata Yudi kepada Forumterkininews.id.

Yudi menilai dalam hal ini Firli Bahuri juga seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya Firli fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan. Acara kedinasan dapat serahkan ke pimpinan yang lain atau deputi atau staf lainnya.

Ketidakhadiran Firli ini ia nilai sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana Firli pun sempat mangkir.

“Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK.  Juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi,” ungkap Yudi.

Menurutnya, jika penyidik Polda Metro Jaya tidak mendapatkan kabar dari Firli kapan jalani pemeriksaan harus ada pencekalan ke luar negeri. Hal ini untuk mengantisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika ada pemanggilan selanjutnya.

Tak Miliki Niat Baik

Senada, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menuturkan Firli Bahuri tidak memiliki niat baik dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Dengan FB tidak datang pada tanggal yang ia janjikan sendiri artinya FB tidak punya niat baik untuk menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya,” kata Abdul.

Abdul juga mengungkapkan mangkirnya Firli dapat dikatakan mempermainkan hukum. Hal ini juga dapat dilihat karena dia merupakan Purnawirawan Polri berpangkat Komjen Pol dan menilai penyidik Polda Metro Jaya pangkatnya jauh lebih rendah.

“Polda Metro Jaya dapat melakukan panggilan paksa karena itu sudah dua kali panggilan dan dapat dikategorikan sebagai mangkir. Dan karena pasal yang disangkakan termasuk korupsi, maka bisa dilakukan penahanan terhadap FB,” tukas Abdul.





Source link

Latest articles

Dana BLT untuk Ojek Pangkalan Kota Ternate Bergeser di 2024

Ternate, malutpost.id — Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ‘Ojek Pangkalan’ di Kota Ternate,...

Bawaslu Kota Ternate Sebut ASN Paling Rawan Dalam Masa Kampanye

Ternate, malutpost.id — Masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

More like this

Dana BLT untuk Ojek Pangkalan Kota Ternate Bergeser di 2024

Ternate, malutpost.id — Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ‘Ojek Pangkalan’ di Kota Ternate,...

Bawaslu Kota Ternate Sebut ASN Paling Rawan Dalam Masa Kampanye

Ternate, malutpost.id — Masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...