Tandaseru — Kepala Kejati Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat Asisten Pembinaan dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (7/11).
Gerbong mutasi jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Adiyaksa bergulir setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi beberapa pejabat eselon di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Di Kejati Malut, yang dirotasi adalah posisi Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Adapun Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Kepala Kejari Pulau Morotai dan Koordinator juga berganti. Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 Tahun 2023.
Budi mengatakan, rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi, sekaligus penyegaran personel dan organisasi.
“Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid dan lebih siap guna,” ucapnya.
Hal ini, kata dia, perlu untuk menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks. Selain itu, penting untuk dipahami sebagai bagian dari upaya pengembangan dan penguatan organisasi, maka mutasi, promosi dan pergantian jabatan merupakan upaya yang tidak terhindarkan untuk mewujudkan visi dan misi misi organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.