Tandaseru — Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, terus menelusuri kasus dugaan penggelapan dana pengawasan Inspektorat senilai Rp 1,1 miliar.
Dalam kasus tersebut, sejumlah saksi telah diperiksa, seperti mantan Kepala Inspektorat Neovita, mantan Kepala Inspektorat Machful Sasmito, Plt Kepala Inspektorat Kamaludin Sangaji serta beberapa irban Inspektorat.
Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi mengatakan, penyidik masih menunggu hasil audit dari BPKP.
”Kita masih menunggu dari BPKP. Sebelum ada hasil audit dari BPKP kami pihak kepolisian belum bisa melangkah lebih jauh,” ungkapnya, Senin (20/11).
“Saat ini teknis pemeriksaan BPKP menjadi sesuatu yang dinantikan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula untuk melanjutkan proses kasus tersebut,” pungkasnya.