Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kebijakan itu dituangkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023. Jokowi menandatangani perpres itu pada Kamis (10/8).
“Pimpinan Gugus Tugas Pusat sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 terdiri atas:
a. Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
b. Ketua II: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” bunyi pasal 6 Perpres Nomor 49 Tahun 2023.
Jokowi juga melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke dalam gugus tugas itu. Kapolri didapuk sebagai ketua harian dalam tim tersebut.
Perpres TPPO itu mengubah ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008. Pada aturan sebelumnya, Gugus Tugas TPPO dipimpin menko kesejahteraan rakyat. Ketua harian pun tak diduduki Kapolri. Jabatan itu ditempati menteri pemberdayaan perempuan.
Pada aturan terbaru, Jokowi juga memasukkan beberapa menteri dan kepala lembaga baru ke gugus tugas. Beberapa di antaranya panglima TNI, kepala PPATK, serta menteri kelautan dan perikanan.
Jokowi membebankan anggaran serta kerja kesekretariatan Gugus Tugas TPPO kepada Polri.
“Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara ex-officio oleh salah satu unit kerja yang berada di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 11 perpres tersebut.
Sebelumnya, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap TPPO usai sejumlah tenaga kerja diselundupkan secara ilegal. Beberapa kasus kematian tenaga kerja migran korban TPPO juga ditemukan kepolisian.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut ada 1.937 pekerja migran ilegal yang meninggal dunia dalam tiga tahun terakhir. Dia menyebut ada campur tangan aparat negara dalam penyelundupan manusia ke negara lain.
“Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat,” ungkap Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7).
(dhf/DAL)