Forumterkininews.id, Jakarta – Sejumlah personel gabungan telah disiapkan untuk mengamankan laga sepak bola Piala Dunia U-17 yang akan berlangsung 10 November 2023 hingga 2 Desember 2023 di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas Div Humas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan belasan ribu personel gabungan siap mengamankan ajang piala dunia tersebut.
“Ada 13.251 personel akan dikerahkan amankan jalannya ajang olahraga tersebut,” kata Ramadhan, di Jakarta, Selasa (7/11).
Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan belasan ribu personel gabungan tersebut di antaranya 415 personel dari Mabes Polri dan 12.836 personel dari empat Polda di Indonesia.
Nantinya empat Polda yang terlibat akan melakukan pengamanan sesuai dengan lokasi pertandingan berlangsung. Yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur dan Polda Jawa Tengah.
“Gelar pasukan secara serentak di 4 Polda tersebut pada tanggal 9 November 2023. Namun dipusatkan untuk apel gelar pasukannya di Surabaya,” tukas Ramadhan.
SOP Pengamanan
Menanggapi hal ini, Pengamat Sepak Bola, Anton Sanjoyo mengatakan, pastinya dalam pengamanan ini pihak kepolisian sudah siap dan mengetahui standar operasional prosedur (SOP).
“Tapi memang saya rasa kalau polisi sudah siap dan ini memang perhelatan berkelas dunia yang menjadi tuan rumah adalah bangsa Indonesia. Saya rasa polisi sudah tahu protap-protapnya,” kata Anton kepada Forumterkininews, di Jakarta, Selasa (7/11) malam.
Anton mengungkapkan pengamanan tidak hanya di dalam stadion, tetapi juga di luar stadion yakni pada titik-titik pemain hingga penonton datang.
“Karena ada saja potensi terjadi hal yang tidak diinginkan. Apakah itu dalam yang paling ekstrem misalnya terorisme atau ada orang yang ingin memperkeruh suasana atau apapun lah,” ungkap Anton.
Kemudian dalam pengamanan ini Anton memastikan Polri telah belajar dari tahun 2022 lalu terkait kejadian Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
“Jadi yang paling penting menurut saya memang berkaca pada Kanjuruhan itu adalah masalah aliran masuk penonton dan aliran keluar penonton. Terutama dari sisi arus masuk dan arus keluar yang harus dari banyak pintu. Karena meskipun tidak akan ada banyak penonton kalau bukan Indonesia, tetap ada potensi terjadinya kerusuhan, terjadinya huru-hara,” paparnya.
Berkaca pada tragedi Kanjuruhan, pengamanan di dalam stadion tidak boleh ada anggota kepolisian yang berseragam lengkap. Lalu tidak boleh juga bersenjata dan membawa senjata pengurai massa.
“Itu adalah highlight yang paling memalukan dari peristiwa Kanjuruhan,” imbuhnya.
Sebab dalam teritori FIFA tidak boleh aparat membawa senjata pengurai massa ke dalam lapangan. Hal ini harus betul-betul menjadi catatan.
Kemudian Anton mengungkapkan jika di luar stadion penggunaan pasukan huru-hara itu memang diizinkan karena sesuai dengan prosedur tetap (protap). Prosedur ini sudah Polri keluarkan setelah kasus Kanjuruhan. Ada peraturan baru untuk pengamanan di stadion.