Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi menunjuk Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Halsel. Penunjukan ini dilakukan menyusul wafatnya Bupati Usman Sidik, Minggu (5/11).
Penunjukan Plt Bupati tertuang dalam Surat Gubernur Nomor 100.1.4.2/3665/G tentang Penunjukan Plt Bupati Halmahera Selatan tertanggal 6 November 2023.
Surat tersebut menyebutkan, dalam rangka menjamin efektivitas, efisiensi, dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan darrah di Halsel, sehubungan dengan meninggalnya Bupati Usman Sidik, maka Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat menunjuk Wabup Bassam Kasuba untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Plt Bupati Halsel.
Penunjukan ini berlaku sampai dengan dilantiknya bupati definitif.