HomeMaluku UtaraFinalis Miss Universe Indonesia Dibentak dan Dimarahi karena Menolak Berpose Tanpa Busana

Finalis Miss Universe Indonesia Dibentak dan Dimarahi karena Menolak Berpose Tanpa Busana

Published on

spot_img


JAKARTA – Finalis Miss Universe Indonesia mengaku dibentak dan dimarahi ketika dirinya menolak berpose bugil.

Hal itu diungkapkan salah satu finalis berinisial PJ dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

“Semua bermula ketika kami mengikuti agenda fitting pakaian. Saat itu, saya diminta untuk mencoba sebuah gaun,” ujar dia kepada wartawan.

Setelah memilih gaun yang sesuai, PJ lantas membawa gaun itu dan masuk ke ballroom untuk mengikuti sesi pemotretan.

Namun, sebelum sesi itu dimulai, oknum event organizer (EO) kontes kecantikan itu menyebutkan salah satu agenda tambahan, yakni body checking.

Kata PJ, ia disuruh melepas seluruh pakaian yang dia kenakan, termasuk pakaian dalam bagian atas.

“Saat saya masuk, tiba-tiba disuruh untuk membuka semua underwear saya, kecuali underwear bagian bawah,” ungkap dia.

Keadaan ballroom yang lumayan ramai pada saat itu akhirnya membuat PJ langsung menutup bagian dadanya dengan tangan. Ia malu menjadi objek “pertunjukan”.

Melihat itu, oknum EO, kata PJ, langsung membentaknya habis-habisan. Para oknum itu berdalih PJ tidak bangga dengan tubuhnya sendiri.

“Saat membuka underwear bagian atas, saya langsung menutup bagian dada, namun malah dimarahi dan dibentak. Saya disebut tidak bangga dengan tubuh sendiri,” tutur dia.

Sudah begitu, ia diminta berpose dengan sejumlah gaya yang tak masuk akal.

Salah satunya mengangkat satu kaki ke sebuah kursi.

“Makanya saya enggak bisa melupakan momen itu sampai sekarang,” imbuh dia.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

Mellisa mengatakan, agenda body checking tidak ada dalam susunan acara. Provincial Director (PD) bahkan tidak mengetahui adanya agenda itu.

Peristiwa pelecehan ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan PJ dimasukkan ke dalam laporan yang sama dengan korban lainnya berinisial N.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Sumber: Kompas.com



Source link

Latest articles

Siap Amankan Kampanye, Begini Penekanan Kapolres Halmahera Utara ke Jajaran – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

Tobelo - Polres Halmahera Utara, Maluku Utara telah siap mengamankan tahapan kampanye Pemilu...

Bimtek Kepala Desa dan Camat se-Kepulauan Sula Resmi Ditutup, Begini Harapan Rektor IPDN

Sanana, malutpost.id – Bimbingan teknis (Bimtek) dan studi komparasi yang diikuti 79 kepala...

More like this

Siap Amankan Kampanye, Begini Penekanan Kapolres Halmahera Utara ke Jajaran – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

Tobelo - Polres Halmahera Utara, Maluku Utara telah siap mengamankan tahapan kampanye Pemilu...