HomeNasionalDewas KPK Periksa Johanis Tanak di Sidang Kode Etik Hari Ini

Dewas KPK Periksa Johanis Tanak di Sidang Kode Etik Hari Ini

Published on

spot_img



Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (11/8). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan ahli dan Johanis selaku terlapor.

“Iya, Jumat 11 Agustus jam 09.00, lanjutan sidang etik Pak JT [Johanis Tanak]. Agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan JT dan pemeriksaan JT sendiri,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Jumat (11/8).

Syamsuddin enggan menyampaikan identitas ahli yang diperiksa. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Johanis supaya valid.

Dalam proses berjalan, Dewas KPK sudah memeriksa empat pimpinan KPK serta Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Sidang kode etik ini berkaitan dengan komunikasi antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Komunikasi antara Johanis dengan Sihite yang kemudian dinaikkan ke sidang etik ini ditemukan Dewas KPK saat menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW sempat melaporkan Johanis atas dugaan pelanggaran kode etik berupa komunikasi ‘main di belakang layar’ Johanis dengan Sihite.

Namun, laporan ICW tersebut diputus Dewas KPK tidak cukup bukti lantaran komunikasi dilakukan Johanis sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK. Di samping itu, menurut Dewas, rekaman yang beredar di media sosial sebagaimana bukti yang dibawa ICW berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik digital yang dilakukan oleh Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, Dewan Pengawas juga menemukan, ini temuan dari Dewan Pengawas, percakapan lain antara saudara Johanis Tanak dengan Sihite yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023, yang bersamaan waktunya dengan kegiatan penggeledahan [kasus tukin] dan saudara Johanis Tanak juga sedang mengikuti rapat ekspose perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK,” tutur Anggota Dewas KPK Albertina Ho beberapa waktu lalu.

“Jadi, ini temuannya ada percakapan lain,” imbuhnya kala itu.

Albertina mengungkapkan Johanis sempat mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Sihite. Pesan tersebut kemudian langsung dihapus.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Latest articles

APBD 2024 Pulau Morotai Dirancang Rp 854 Miliar – tandaseru.com

Tandaseru -- APBD Kabupaten Pulau...

Kota Tidore Kembali Jadi Tuan Rumah Festival Musik Tradisi – tandaseru.com

Tandaseru -- Pemerintah Kota Tidore...

Perjalanan Politik Gagasan Graal Taliawo di Sula Membawa bagi Optimisme – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

AWAL November lalu, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., menggenapkan safari politik gagasannya...

More like this

APBD 2024 Pulau Morotai Dirancang Rp 854 Miliar – tandaseru.com

Tandaseru -- APBD Kabupaten Pulau...

Kota Tidore Kembali Jadi Tuan Rumah Festival Musik Tradisi – tandaseru.com

Tandaseru -- Pemerintah Kota Tidore...

Perjalanan Politik Gagasan Graal Taliawo di Sula Membawa bagi Optimisme – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

AWAL November lalu, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., menggenapkan safari politik gagasannya...