Persimpangan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat tepatnya di depan Gedung Bawaslu menuju arah Patung Kuda ditutup, Kamis (8/10) malam.
Tampak ratusan anggota Brimob memenuhi jalanan tersebut. Tak ada satupun warga sipil yang diperbolehkan melintas di jalur tersebut.
Sementara jalur sebaliknya yakni di depan Gedung Sarinah menuju Sudirman masih dibuka. Tampak lalu lalang kendaraan dari arah Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Sabang melintas jalan tersebut.
Jalan Kebon Sirih juga tampak masih dibuka. Begitu pula yang ke arah Tanah Abang masih tampak kendaraan yang melintas.
Titik kumpul massa buruh di persimpangan MH Thamrin dengan Jalan Merdeka Barat atau kawasan Patung Kuda, sudah ditutup sejak pagi hari.
Tak ada kendaraan yang melintas.
Massa buruh dari aliansi Massa Buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa pada hari ini.
Kedua aliansi tersebut kompak menuntut pemerintah agar mencabut Undang Undang Nomor 23/2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain itu, Gebrak juga juga mendesak agar pemerintah segera mencabut aturan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Peraturan itu ialah UU Minerba, KUHP, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE.
Gebrak juga meminta agar pemerintah mencabut Permenaker No.5 Tahun 2023 Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya. Mereka juga meminta agar pemerintah menghentikan Liberalisasi Agraria lewat perampasan tanah dan kebijakan Bank Tanah.
Sementara itu, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) yakni mendesak pencabutan UU Kesehatan, UU Penguatan dan Sektor Keuangan dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).
(psr, pan/isn)