HomeNasionalBRI Imbau Nasabah Validasi NIK Menjadi NPWP

BRI Imbau Nasabah Validasi NIK Menjadi NPWP

Published on

spot_img



RM.id  Rakyat Merdeka – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau nasabah dan wajib pajak untuk melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah (PMK 112/2023).

Baca juga : Rupiah Kembali Gagah Pagi Ini

Peraturan tersebut mengatur bahwa seluruh Wajib Pajak di Indonesia wajib menggunakan NIK (16-Digit) sebagai NPWP dengan tanggal efektif yaitu mulai 1 Januari 2024.

Berkaitan dengan itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI masih mengizinkan NPWP (15-digit) digunakan untuk fasilitas perbankan sampai dengan 31 Desember 2023.

Baca juga : BSI Maslahat Ajak Nasabah Berkurban Lewat BSI Mobile

Proses validasi dengan status data valid untuk memastikan bahwa 16-digit NIK telah dapat digunakan sebagai NPWP adalah merupakan tanggung jawab dari masing-masing Wajib Pajak orang Pribadi yang merupakan Penduduk.

Apabila Nasabah belum melakukan aktivasi NIK menjadi NPWP pada tanggal yang sudah ditetapkan, maka akan dianggap tidak memiliki NPWP yang dapat berisiko terkena kenaikan tarif dalam pemotongan pajak penghasilan.

Baca juga : Belajarlah Sampai Ke Denmark

“BRI berharap, nasabah segera memvalidasi data pribadi secara bertanggung jawab. Nasabah bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan validitas data yang diberikan. Bank tidak memiliki kewajiban untuk melakukan validasi atas kebenaran data atau informasi yang disampaikan Nasabah kepada bank,” ucap Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi dalam keteranganya, Selasa (8/8).

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan nasabah dalam aktivasi atau pemadanan NIK KTP sebagai NPWP. Pertama, aktivasi NIK menjadi NPWP dilakukan secara mandiri melalui website resmi dirjen pajak dan berakhir pada 31 Desember 2023.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Latest articles

Ratusan Perwira Dimutasi, Mantan Kapolres Halmahera Utara Jabat Karo SDM Polda Kaltara – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 513 perwira tinggi...

Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Desakan GMNI Sula ke Penegak Hukum – tandaseru.com

Tandaseru -- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional...

Magic 327292 – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

Penulis: Asghar Saleh Asisten Manager Malut United Usai putaran pertama, kami melakukan evaluasi serius. Tim...

More like this

Ratusan Perwira Dimutasi, Mantan Kapolres Halmahera Utara Jabat Karo SDM Polda Kaltara – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 513 perwira tinggi...

Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Desakan GMNI Sula ke Penegak Hukum – tandaseru.com

Tandaseru -- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional...

Magic 327292 – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

Penulis: Asghar Saleh Asisten Manager Malut United Usai putaran pertama, kami melakukan evaluasi serius. Tim...