Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Timur, resmi melakukan penandatanganan MoU dalam rangka memperkuat pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan informasi mengahadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penandatanganan MoU saat diskusi dengan wartawan (Berkawan) pada Senin (6/11) di Kantor Bawaslu Halmahera Timur ini diwakili Anggota Bawaslu, Susana Corry Rotinsuslu dan Alherfan Barmawi didampingi Koorsek Bawaslu, Karman Lanjarudin. Sementara dari PWI yakni, Ketua PWI Halmahera Timur Muhammad Kabir dan Sekretaris PWI Haltim Harul Rao.
Susana mengatakan, dalam kerjasama ini tentunya pers menjadi mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan partisipatif mengahadapi tahapan Pemilu.
Sebab itu, jika ada informasi yang berkait dengan pelanggaran Pemilu secara tidak langsung pers dapat menginformasi baik secara langsung ke Bawaslu maupun melalui media.
“Tentunya kami sangat berterimaksih atas kerjasama ini, mudah-mudahan kedepanya kerjasamanya lebih baik lagi dalam berkolaborasi menciptakan Pemilu Haltim lebih baik lagi. Apabila dalam kerjasama ini ada hal-hal yang perlu dibicarakan maka akan dibicarakan nanti,” ucap Suasana.