HomeNasionalAsosiasi Dorong Kebijakan Satu KTP Satu Motor Listrik segera Terealisasi

Asosiasi Dorong Kebijakan Satu KTP Satu Motor Listrik segera Terealisasi

Published on

spot_img


ASOSIASI Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mendorong kebijakan terbaru syarat penerima insentif pembelian motor listrik (molis) dengan menggunakan satu kartu tanda penduduk (KTP) per unit dapat segera terealisasikan.

Menurutnya, ada animo yang tinggi dari masyarakat untuk mendapatkan molis baru dengan bantuan Rp7 juta dari pemerintah.

“Yang melakukan pemesanan sudah banyak. Sudah 1.375 pendaftar sudah memenuhi kriteria penerima bantuan. Diharapkan syarat terbaru insentif tersebut dapat segera terealisasi,” ujar Juru bicara Aismoli Peter Kho saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (10/8).

Baca juga: Kemenperin: Revisi Aturan Bantuan Motor Listrik Rampung Minggu Ini

Ia mengatakan pemerintah tengah menggodok aturan terbaru untuk syarat perluasan penerima insentif molis baru. Aturan ini akan menggantikan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, yang sebelumnya membatasi kriteria penerima. Yakni hanya masyarakat yang masuk golongan penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 volt ampere (VA) yang bisa menerima insentif tersebut.

“Kami bersama pemerintah intens mengadakan rapat. Aturan finalnya katanya sebentar lagi keluar. Kita tunggu saja. Harapannya ini akan memperbaiki sistem dan penyaluran insentif ke depannya,” ujar Peter.

Baca juga: Faisal Basri: Kebijakan Subsidi Motor Listrik Sarat Konflik Kepentingan

Ia menjelaskan selama empat bulan terakhir pemerintah telah memberikan kesempatan pada masyarakat yang masuk empat kriteria penerima insentif untuk menikmati bantuan potongan pembelian molis sebesar Rp7 juta. Namun sayangnya, kesempatan itu tidak dioptimalkan dengan baik. Berdasarkan data dalam situs khusus untuk salurkan molis bersubsidi, Sisapira, baru 225 konsumen yang menerima bantuan Rp7 juta.

“Dengan adanya pembatasan, tapi animo tidak bagus, apa boleh buat. Kita buka ke masyarakat luas agar kuota insentif untuk 200 ribu unit molis bisa tercapai hingga akhir tahun,” ucap Peter.

Dihubungi terpisah, Public Relation Representative Marketing Department Polytron Indonesia, Shasa Eva Marisah menyambut baik rencana perluasan kriteria penerima insentif molis baru. Ia mengeklaim sudah banyak masyarakat antre untuk mendapatkan unit molis tipe Fox-R dari bantuan pemerintah.

“Animo yang memesan sudah cukup tinggi. Polytron selalu mendukung kebijakan yang telah diambil pemerintah,” bilangnya.

Shasa berharap dengan kebijakan satu KTP satu pembelian unit molis baru dengan potongan harga Rp7 juta, dapat mendongkrak penjualan Fox-R.

“Harapannya kebijakan ini dapat berjalan dengan sukses,” tutupnya.

Dilansir laman resmi Polytron, Fox-R mampu menempuh jarak hingga 130 kilometer dalam sekali pengisian. Proses pengisian juga disebut singkat yakni dari indikator nol hingga penuh hanya dengan waktu lima jam. Misalnya, untuk tujuan tempuh dari Jakarta-Bogor-Jakarta, bisa dikendarai Fox-R cuma sekali pengisian baterai. Untuk harga molis dipatok Rp20 jutaan. (Ins/Z-7)





Source link

Latest articles

More like this