Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu 2024 bersama Bawaslu, Senin (20/11).
Bupati James Uang mengatakan, hibah daerah untuk pendanaan Pemilu serentak 2024 merupakan perintah konstitusi yang harus dilaksanakan.
“Ini perintah konstitusi, jadi tidak bisa tidak, harus dilaksanakan meski dengan keterbatasan apapun,” kata James dalam kesempatan itu.
Sementara Ketua Bawaslu Nimrod Lasa menyatakan penandatanganan NPHD sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Namun, penandatanganan itu tertunda lantaran ada beberapa kendala.
“Tapi sudah bisa terlaksana hari ini. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bersepakat dan bekerjasama hingga terlaksananya agenda penandatanganan NPHD hari ini,” tuturnya.
Nimrod juga membeberkan besaran anggaran yang diperoleh. Bawaslu Halmahera Barat mendapat hibah sebesar Rp 13 miliar yang bersumber dari APBD-P Halmahera Barat tahun 2023 dan APBD Halmahera Barat 2024 Rp 11.403.188.200, serta dana sharing dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 1.977.229.000.