HomeNasionalAnggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY

Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY

Published on

spot_img



Jakarta, CNN Indonesia

Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai kado ulang tahun Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Anies mengatakan AHY telah digembleng selama dua setengah tahun untuk menjadi negarawan dan melampaui politisi melalui upaya penjegalan partai.

“Allah punya rencana yang sempurna dan proses bekerjanya misterius. Kok ya keputusan MA itu dikeluarkan di hari ulang tahunnya Mas AHY?,” kata Anies usai menghadiri acara peluncuran buku tetralogi AHY di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

“Jadi anggaplah itu sebagai hadiah ulang tahun dari sistem pengadilan kita untuk Mas AHY,” imbuhnya.

Pada kesempatan sebelumnya, di Ponpes At Tauhid, Sidosermo, Surabaya, Anies bersyukur atas keputusan MA tersebut. Menurutnya, putusan MA terhadap PK yang diajukan Moeldoko terkait Demokrat sudah benar.

“Sudah benar memang begitu. Ya Alhamdullilah MA menunjukkan posisinya menegakkan rasa keadilan, dan itu dalam keputusan ini muncul,” kata Anies.

Anies pun menyampaikan rasa hormatnya kepada MA. Ia berharap lembaga ini bisa terus menjaga wibawa institusi keadilan.

“Jadi kita menyampaikan rasa hormat pada MA. Dan mudah-mudahan ke depan MA terus bisa menjaga agar kewibawaan institusi keadilan terus terjaga,” ucapn.

Respons MA soal kado ultah AHY

Juru Bicara MA Suharto menegaskan tak ada kaitan putusan PK yang diajukan Moeldoko dengan hari ulang tahun AHY. Menurutnya, sidang memang sudah dijadwalkan pada Kamis (10/8), dari jauh-jauh hari.

Ia menegaskan MA sebagai kekuasaan yudikatif bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial lain dalam menjalankan pekerjaan atau tugas pokok dan fungsinya.

“Jadi kita harus mencermati bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka. Artinya merdeka, bebas dari dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain,” ujar Suharto saat jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (10/8).

“Jadi jangan dikolerasikan produk ini ya, kalau di sana diartikan begitu, monggo. Tapi ini suatu pekerjaan Mahkamah Agung yang ditangani majelis dan diputus begitu. Tidak ada kaitannya yang lain ya,” lanjtunya.

MA telah menolak upaya PK yang diajukan Moeldoko terhadap SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Demokrat.

“Tanggal Putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar Putusan Tolak,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Kamis (10/8).

Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, Panitera Pengganti Adi Irawan.

“Status : Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh Majelis,” tulis MA.

Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.

Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak.

Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, namun kembali ditolak. Terbaru, peninjauan kembali diajukan ke Mahkamah Agung.

(frd/pop/khr/fra)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Latest articles

Pukul Warga, Mantan Kades di Morotai Dipolisikan – tandaseru.com

Tandaseru -- Mantan kepala desa...

PKS Jagokan Rusli Sibua di Pilbup Morotai 2024, Segera Dideklarasikan – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

Morotai - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) segera mendeklarasikan Rusli Sibua, sebagai Calon Bupati...

Inspektorat Morotai Usut Indikasi Korupsi DAK Dinas Pariwisata – tandaseru.com

Tandaseru -- Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai,...

More like this

Pukul Warga, Mantan Kades di Morotai Dipolisikan – tandaseru.com

Tandaseru -- Mantan kepala desa...

PKS Jagokan Rusli Sibua di Pilbup Morotai 2024, Segera Dideklarasikan – HalmaheraPost.com: Cerdas Menginspirasi

Morotai - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) segera mendeklarasikan Rusli Sibua, sebagai Calon Bupati...